Rabu 31 Maret 2021 sekira pukul 09.00 wib diadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke siswa-siswi SMP Negeri 1 Padang.

Kegiatan JMS dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang, Yuni Hariaman, S.H., M.H. selaku ketua Tim JMS Kejaksaan Negeri Padang, Didampingi Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum, Mey Hendra, S.H. selaku Sekretaris Tim, Jaksa Fungsional Suci Lestari Astral, S.H., M.H. beserta staf pada Subseksi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang.Pada kesempatan ini, sebagai narasumber JMS adalah Jaksa Fungsional Dewi Elvi Susanti, S.H. M.H. dengan materi yang dibawakan mengenai Kenakalan Remaja dan Jaksa Fungsional Voni Amedia Putri, S.H. dengan materi Bahaya Narkotika.

Acara JMS dibuka dengan sambutan dari Kepala sekolah SMP Negeri 1 Padang, Junaidi, M.Ag., M.Pd. dilanjutkan dengan sambutan perwakilan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Padang dan Sambutan beserta pengenalan Tim JMS oleh Kasi Intel, Yuni Hariaman.

Metode Penyuluhan Hukum JMS kali ini dilakukan secara interaktif langsung kepada siswa-siswi sebagai peserta, hal ini memancing siswa-siswi aktif bertanya dan menyampaikan pendapat terhadap materi yang dibawakan atau mengenai persoalan hukum lainnya bahkan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh narasumber. Hal ini membuktikan bahwa siswa-siswi sangat antusias terhadap kegiatan Penyuluhan hukum JMS ini.

Acara ditutup dengan foto bersama, acara berjalan lancar tanpa ada hambatan dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan