Senin tanggal 08 Maret 2021 bertempat di ruang rapat Kantor Kejari Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, S.H., M.Hum. didampingi Para Kasi dan Kasubag serta Jaksa Fungdional mengikuti secara virtual Peluncuran Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.

Jaksa Agung Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan Harapan Agar dengan adanya pedoman ini dapat menjamin dan memberikan perlindungan kepada Perempuan dan Anak dalam proses hukum, serta melindungi hak-hak Perempuan dan Anak secara optimal dalam memperoleh Keadilan.

Dengan adanya Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana Sehingga Jaksa di seluruh Indonesia dapat menjamin penuh hak-hak Perempuan dan Anak dalam memperoleh Keadilan.

Tinggalkan Balasan