
Padang Senin 3 Juni 2024 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Bapak Asnawi, S.H., M.H. melakukan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Padang.
Pelantikan dan serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang dilakukan dari Bapak Mhd. Fatria, S.H., M.H. Kepada Bapak Dr. Aliansyah, S.H., M.H.
Bapk Mhd. Fatria, SH., M.H. telah menjabat sebagai Kajari Padang selama 1 tahun 8 bulan, dan sebelumnya pada pada hari Rabu 29 Mei 2024 telah di lantik di Kejaksaan Agung sebagai Kasubdirektorat Pertahanan dan Keamanan Pada Direktorat Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Selain Kajari Padang, Kajati Sumbar juga melantik dan menyerah terimakan jabatan Kajari Bukittinggi, Kajari Dharmasraya, Kajari Sijunjung, Kajari Pesisr Selatan, Kajari Tanah Datar, Asisten Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Asisten Bidang Pengawasan.
Kajati Sumbar Bapak Asnawi mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan merupakan tindak lanjut dari program mutasi pada institusi Kejaksaan.
“Program mutasi tersebut menjadi sarana manajemen untuk pengkaderan pemimpin dalam organisasi kejaksaan,” kata Kajati Sumbar Bapak Asnawi.
Ia menegaskan, kepada Kajari dan pejabat lainnya yang baru dilantik untuk fokus dan taat dalam melaksanakan tugas serta wewenang kejaksaan di daerah, baik bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata, serta tata usaha negara.
“Kajari mempunyai tugas yang tidak ringan, dan bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu hendaknya saudara memahami tugas dan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya. Saya minta untuk segera pelajari dan kenali wilayah kerja saudara, pahami budaya yang tumbuh dalam masyarakat, cara berfikir dan bertindak hendaknya diiringi dengan kearifan lokal,” tegasnya.
Lebih lanjut ia katakan, penegakkan hukum harus terus berjalan demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakkan hukum pada wilayah yang dipimpin bergantung sepenuhnya di pundak pelaksananya, dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
“Program mutasi ini sangat kita perlukan dalam penyelenggaran tugas dan pengalaman bagi staf yang bersangkutan. Sehingga pelaksanaan tugas seseorang sesuai dengan karir yang dicita-citakan. Namun yang lebih penting dipahami bahwa, secara konkrit pimpinan tetap melakukan penilaian dalam melakukan mutasi serta promosi,” kata dia.
“Selain itu Kajati berpesan untuk segera melakukan program-program yang sudah ada di kejaksaan, dimana program-program tersebut sangat penting mengingat ini merupakan masa politik dan pilkada sehingga membutuhkan sinergitas dan kolaborasi kerja dengan seluruh stakeholder”.