
Padang, Selasa tanggal 30 Juli 2024 pukul 14.12 Wib di Ruang Rapat Yusuf Adinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Padang dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pdang Bapak Dr. Aliansyah, S.H., M.H., Kasi Datun Vivi Nila Sari, S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Kepala divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Pejabat Pelaksana dan Pejabat Pengawas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Dalam menjalankan fungsi keimigrasian memiliki tugas yang penting, berupa pelayanan, keamanan negara. Dalam hal tersebut, perlunya dukungan dalam menyelesaikan persoalan hukum. Dengan adanya kerjasama ini sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya masalah hukum di kemudian hari. Dan juga kerjasama ini, meningkatkan wibawa pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Negeri Padang dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang merupakan suatu kegiatan untuk meinkrahkan suatu perjanjiian dengan adanya nota kesepakatan/ pakta integritas untuk menyepakati dan menjalankan isi perjanjian.
Kerjasama Kejaksaan Negeri Padang ini dimonitori oleh Jaksa Pengacara Negara yang akan menjalankan tugas dan fungsinya berupa pendampingan hukum, pendapat hukum, sekaligus audit hukum. Dengan demikian, segala permasalahan yang terjadi bisa diatasi secara dini dan penegakan hukum yang preventif. Sehingga kekayaan negara dapat terlindungi dari pihak lain yang berusaha mengambil kekayaan negara.
Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kesepakatan ini, harapannya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dapat bekerja sama dengan baik.