
Kamis tanggal 03 Oktober 2024 pukul 10.00 Wib bertempat di Hotel Axana Padang telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kerjasama Kejaksaan Negeri Padang dengan KSOP Teluk Bayur dan dilanjutkan dengan Sosialisasi JPN Kejaksaan Negeri Padang dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya Kepala KSOP Teluk Bayur Bayur Chaerul Awaluddin menyampaikan,”Negara kita adalah negara kepuluan seperti di Sumatera Barat yang terdiri dari beberapa pulau, maka dari itu kami dari pelabuhan memohon dukungan untuk dapat melaksanakan aktivitas tanpa ada hambatan dan obstakel pada pelaksanaan kegiatan”.
”Kami berharap Pemerintah di pusat dan daerah dapat bersinergi untuk dapat memsupport agar seluruh kegiatan berjalan dengan optimal, seperti saat ini, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Padang dan Tim semoga dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat mempererat tali silahturahmi dan khususnya dapat mendukung pelaksanaan tugas kami”, sambung KSOP Teluk Bayur.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas undangan penandatanganan MoU dari KSOP Teluk Bayur, yang pada intinya kegiatan ini terlaksana sebagai tindakan pencegahan adanya pelanggaran hukum di lingkungan KSOP Teluk Bayur. Semoga dengan adanya kerjasama dapat memberikan manfaat sesuai yang diharapkan dan pastinya dapat mendukung kinerja masing-masing dengan menjaga integritas.
Acaya dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H., Kepala KSOP Teluk Bayur Chaerul Awaluddin, Kasi LALA Teluk Bayur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Padang Vivi Nila Sari, S.H.,M.H. Jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Padang.