
Kamis, 06 Juli 2023 pukul 09.00 wib bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Padang telah dilaksanakan Kegiatan Diskusi Publik tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Perspektif Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat.
Acara tersebut merupakan Kerjasama Kejaksaan Negeri Padang bersama Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke -63.
Adapun acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Mhd. Fatria, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Padang yang menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Padang sangat berterimakasih kepada narasumber dan seluruh tamu undangan serta para wartawan yang berkenan meluangkan waktu untuk dapat hadir dalam kegiatan acara diskusi publik tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang juga menyampaikan bahwa dengan lahirnya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada tanggal 2 Januari 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung tanggal diundangkan sebagai wujud penyesuaian dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menjunjung hak asasi manusia serta setiap lahir Undang-Undang baru maka akan selalu timbul polemik, pro dan kontra ditengah masyarakat terkait penegakan hukum. Berkaitan dengan hal tersebut perlu diselenggarakan diskusi publik ini.
Acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unand serta penyerahan plakat tanda Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Kejaksaan Negeri Padang.
Selanjutnya acara inti pemaparan materi oleh narasumber Bapak Prof. Dr. H. Elwi Danil, S.H., M.H yang juga merupakan salah satu dari perumus undang-undang no 1 tahun 2023 tersebut dan di moderatori Prof. Dr. Hj. Aria Zurnetti, S.H., M.Hum.
Dalam sesi pemaparan tersebut terjadi interaksi tanya jawab yang intens antara narasumber yang merupakan akademisi di bidang hukum dengan tamu undangan yang sebagian besar merukapan praktisi di bidang hukum di kota padang.Acara diskusi publik selesai dilaksanakan pada pukul 12.00 dengan dilanjutkan dengan sesi foto Bersama.