
Rabu 18 Desember 2024 di SMP Negeri 7 Padang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H. melaksanakan Launching Program Jaksa Mengajar bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama dan sederajat se-Kota Padang.
Program Jaksa mengajar adalah tindak lanjut dari Program yang di gagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat IBU YUNI DARU WINARSIH yang merupakan terobosan baru guna Membentuk Generasi Muda Yang Cerdas, Berintegritas dan Bermoral.
Atas dasar hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H. menindak lanjutinnya dengan mengadakan lounching Jaksa Mengajar dinwilayahnhukum Kejaksaan Negeri Padang.
Pada kegiatan launching Jaksa Mengajar tersebut dihadiri oleh PJ. Walikota Padang Andree Harmadi Algamar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova beserta jajaran pada bidang Pendidikan Dasar, Kesbangpol Kota Padang, Camat Padang Utara, Kepala Sekolah dan para guru di SMP Negeri 7 Padang.
Sebagian pembuka acara, yang pertama sambutan PJ. Walikota Padang yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Padang atas program kegiatan baru Jaksa Mengajar, semoga dapat menjadikan para generasi muda menjadi manusia taat hukum.
Selanjutnya sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, yang menyampaikan terimakasih atas kedatangan PJ. Walikota Padang untuk turut hadir melaksanakan lounching kegiatan Jaksa Mengajar.
Program Jaksa mengajar adalah pola baru yang dilaksanakan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang dalam melakukan pendekatan guna memberikan pemahaman dan pengajaran kepada para siswa dan juga para guru, ucap Kepala Kejaksaan Negeri Padang.
Jaksa Mengajar adalah perwujudan kepedulian Kejaksaan terhadap generasi muda penerus bangsa dan sebagai bentuk penghormatan terhadap peran para guru yang membentuk generasi muda yang cerdas, berintegritas dan bermoral.
Kejaksaan sebagai salah satu Institusi penegak hukum yang juga bertugas melaksanakan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum, yang salah satu upayanya memberikan pemahaman terhadap hukum kepada masyarakat, lembaga, dan organisasi melalui berbagai program kegiatan yang salah satunya adalah kegiatan Jaksa mengajar.
Pada kegiatan Jaksa Mengajar juga memberikan pemahaman sejak dini tentang adab, etika dan moral kepada pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa sehingga menjadi manusia yang berkarakter dan berintegritas.
Pada kesempatan pertama ini Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H. langsung bertindak sebagai pengajar dan memberikan pembelajaran kepada para siswa tentang kesadaran hukum bagi pelajar dengan materi dampak negatif kenakalan remaja.