
Kamis 22 Mei 2025 di Kantor Camat Koto Tangah Kota Padang Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Intelijen beserta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Padang memberikan Penerangan Hukum kepada RT/RW, LPM dan Ormas Kemasyarakatan di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Pelaksanaan Penerangan Hukum merupakan bagian TUSI Kejaksaan yang dilaksanakan oleh bidang Intelijen dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari perbuatan hukum serta memberikan pemberitahuan informasi mengenai hukum.
Penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara disampaikan dengan harapan agar masyarakat dapat menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
Dengan pendekatan Restorative Justice diharapkan penyelesaian perkara dapat berorientasi pada pemulihan daripada penghukuman. Hal ini jika terlaksana dapat mengurangi beban peradilan, mengurangi kuantitas kriminal.
Di Kejaksaan Negeri Padang sendiri, selain Restorative Justice juga ada Restorative Justice plus Rajo Labiah. Dalam hal ini selain melakukan pendekatan penyelesaian perkara diluar persidangan juga terhadap terdakwa yang perkaranya telah diselesaikan secara Restorative Justice akan diberikan pelatihan di lembaga pelatihan sesuai dengan minat dan bakat di Balai Latihan Kerja Padang sehingga dapat meningkatkan skill terdakwa dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar memperoleh lapangan pekerjaan.
Selain itu terpidana setelah menyelesaikan pelatihan juga diberikan modal usaha, yang dalam hal ini berkat kerjasama Kejaksaan Negeri Padang dengan Baznas, dengan harapan dapat memberikan modal kepada terdakwa untuk mengembangkan skill yang telah ia bentuk menjadi suatu usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya sehingga tidak kembali melakukan perbuatan kriminal.
Pelaksanaan Penerangan hukum ini mendapat respon yang sangat baik dari para peserta, yang saling bergantian menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, menyampaikan keluhan hambatan yang di hadapi.