Kejaksaan Negeri Padang

Senin 20 Januari 2025 pukul 09.00 wib Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Padang Eriyanto, S.H.,M.H., beserta jajaran pada seksi Inteljen Kejari Padang telah melaksanakan kegiatan Penerangan hukum di Kantor Camat Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Penerangan hukum di Kecamatan Lubuk Begalung ini diikuti sebanyak 70 (tujuh puluh) peserta terdiri dari unsur  Forkopimcam, unsur Lurah, Unsur Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, unsur Dharma wanita, Unsur LPM, RT, RW, Pekerja Sosial.

Kegiatan Penerangan Hukum ini dibuka secara resmi oleh Camat pada Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Nofiandi Amir, S.H., M.H. selaku tuan rumah.

Dalam sambutannya i Camat menyampaikan sangat menyambut baik dan Terimakasih atas kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan di Camat Lubeg, 

Dalam kegiatan Penerangan Hukum ini bertindak sebagai narasumber Kasi Intelijen dengan menyampaikan materi hukum terkait Pengenalan Institusi Kejaksaan R.I dan Penyelesaian Perkara Pidana dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Materi tersebut diangkat bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, aparat negara, dan organisasi kemasyarakatan. 

Pelaksanaan Program Binmatkum merupakan slah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan dalam mencegah perbuatan melawan hukum dalam masyarakat , sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada masyarakat.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Ins – 004 /a/j.a/08/2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.

Tinggalkan Balasan