Kejaksaan Negeri Padang (Kejari Padang) mendampingi pemerintah kota untuk menarik tunggakan uang kontribusi dari pengelola Sentral Pasar Raya (SPR) Padang yang merupakan pusat perbelanjaan modern di kota Padang.

Berkat pendampingan dari Kejari Padang melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sehingga dalam periode Januari hingga Juni 2022, tunggakan kontribusi yang berhasil ditarik oleh Pemkot Padang sebesar Rp2,256 miliar dan telah disetor ke kas daerah.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh Kejari Padang guna memastikan tunggakan kontribusi itu dibayar oleh pihak pengelola SPR Padang, sehingga menjadi pemasukan bagi Kota Padang sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksanaan pendampingan oleh Kejari Padang untuk penarikan tunggakan uang kontribusi itu telah dilakukan sejak September 2020. Saat itu SPR Padang yang dikelola oleh perusahaan swasta tersebut tercatat mempunyai tunggakan uang kontribusi dengan nilai mencapai Rp10,318 miliar.

Dengan adanya tunggakan itu maka Pemkot Padang meminta pendampingan untuk penarikan tunggakan, setelah pendampingan waktu itu lalu dibuat kesepakatan tentang pembayaran antara Pemkot Padang dengan pengelola.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa pihak pengelola SPR Padang akan membayar tunggakan dalam jangka waktu tiga tahun delapan bulan atau hingga Februari 2024, pembayaran akan dilakukan sebanyak empat kali dengan.

Dalam prlaksanaan pendampingan ini Seksi Datun Kejari Padang tidak menyentuh uang pembayaran tersebut, karena semua transaksi dilakukan langsung antara pihak pengelola dengan Pemkot Padang.

Disampaikan bahwa sejak melakukan pendampingan pada 2020, uang kontribusi SPR Padang yang telah ditarik sudah mencapai 55 persen yakni Rp5,353 miliar dari jumlah hutang Rp10,318 miliar.

Terkait pendampingan tersebut, Kejari Padang akan terus mengawal pembayaran ini hingga lunas pada 2024 mendatang sehingga pendapatan Kota Padang meningkat.

Selain hutang, Kejari Padang juga mendampingi Pemkot dalam menarik uang kontribusi berjalan yang menjadi kewajiban SPR kepada Pemkot Padang setiap tahun.

Tinggalkan Balasan