Kejaksaan Negeri Padang

Kamis 16 Februari 2023, bertempat di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Padang, dilakukan Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumbar, Polresta Padang beberapa Polsek di Kota Padang atas perkara tindak pidana umum. Pelaksanaan tahap II (dua) perkara tindak pidana umum hari ini sebanyak 12 (dua belas) perkara yang didominasi perkara Narkotika dan pencurian. Bahwa 12 (dua belas) perkara tersebut terdiri dari Polda Sumbar 5 (lima) perkara Narkotika, dari Polresta Padang 2 (dua) perkara Narkotika dan 1 (satu) perkara pencurian, dari Polsek Bungus 1 (satu) perkara Narkotika, dari Polsek Pauh 1 (satu) perkara pencurian, dari Polsek Luki 1 (satu) perkara pencurian dan dari Polsek Nanggalo 1 (satu) perkara pencurian.

Tinggalkan Balasan