Kejaksaan Negeri Padang

Kamis 2 Maret 2023, bertempat di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Padang, dilakukan Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumbar, Polresta Padang beberapa Polsek di Kota Padang atas perkara tindak pidana umum. Pelaksanaan tahap II (dua) perkara tindak pidana umum hari ini sebanyak 15 (lima belas) perkara yang didominasi perkara Narkotika. Bahwa 15 (lima belas) perkara tersebut terdiri dari Polda Sumbar 1 (satu) perkara Narkotika dan 2 perkara perdagangan, dari Polresta Padang 4 (empat) perkara Narkotika dan 2 (dua) perkara penggelapan, dari Polsek Padang Utara 1 (satu) perkara penipuan dan 1 (satu) perkara penadahan, dari Polsek Selatan 1 (satu) perkara penggelapan, dari Polsek Padang Timur 1 (satu) perkara Narkotika dan dari Polsek Lubuk Kilangan 1 (satu) perkara pencurian dan 1 (satu) perkara penadahan.

Tinggalkan Balasan