Kejaksaan Negeri Padang

Kamis 9 Maret 2023, bertempat di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Padang, dilakukan Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polresta Padang dan beberapa Polsek di Kota Padang atas perkara tindak pidana umum. Pelaksanaan tahap II (dua) perkara tindak pidana umum hari ini sebanyak 6 (enam) perkara. Bahwa 6 (enam) perkara tersebut terdiri perkara sajam dari Polresta Padang 1 (satu) perkara, dari Polsek Luki 1 (satu) perkara, perkara perlindungan anak dari Polresta Padang 2 (dua) perkara, perkara Narkotika dari Polresta Padang 1 (satu) perkara dan perkara pencarian dari Polsek Padang.

Tinggalkan Balasan