
Kamis 23 Februari 2023, bertempat di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Padang, dilakukan Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumbar, Polresta Padang beberapa Polsek di Kota Padang atas perkara tindak pidana umum. Pelaksanaan tahap II (dua) perkara tindak pidana umum hari ini sebanyak 8 (delapan) perkara yang masih didominasi perkara Narkotika. Bahwa 8 (delapan) perkara tersebut terdiri dari : 2 (dua) perkara Narkotika dari Polda Sumbar, 2 (dua) perkara narkotik dan 1(satu) perkara penggelapan dari Polresta Padang, 1(satu) perkara pencurian dan penadahan dari Polsek Padang Utara dan terakhir 1(satu) perkara kekerasan dari Polsek Lubuak Kilangan