
Selasa 14 Januari 2025 Kejaksaan Negeri Padang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Kegiatan JMS ini adalah salah satu upaya dan inovasi Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya kepada pelajar, dengan semboyan “KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN”, menambah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan sejak dini yang dengan sendirinya menciptakan generasi baru yang taat hukum
Kegiatan JMS ini untuk pertama kalinya di tahun 2025 kepada siswa SMK N 4 Padang, bertempat di aula SMK N 4 Padang dan dihadiri oleh perwakilan siswa SMK N 4 Padang sebanyak 50 orang siswa. Dalam kesempatan tersebut pertama-tama kegiatan dibuka oleh Kepala SMK N 4 Padang Ibu Marnetti Yuniengsih B, M.Pd. dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Fitria Putri Sari, S.H dan Wellina Feriza, S.H secara bergantian membawakan materi terkait “Kenakalan Remaja”.
Para siswa dan guru terlihat antusian memperhatikan materi yang disampaikan oleh Tim JMS Kejaksaan Negeri Padang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para siswa maupun guru kepada Tim JMS Kejari Padang, salah satunya terkait proses pelaksanaan perkara tindak pidana, khususnya mengenai permasalahan remaja seperti pencabulan, penyalahgunaan narkotika, dan lain sebagainya yang mana bagi siapapun yang memberikan pertanyaan maupun yang menjawab pertanyaan akan diberikan hadiah. Hal inilah yang membuat interaksi antar siswa, guru dan Tim JMS Kejari Padang menjadi menarik.
Adapun program penerangan hukum dan penyuluhan hukum dilakukan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan sasaran utama yaitu sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat di Kota Padang, dimana pelaksanaan penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada para siswa merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.