Kejaksaan Negeri Padang

Kamis, 4 Mei 2023 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Mhd. Fatria, S.H., M.H. beserta Jajaran mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI.

Kunjungan kerja Jaksa Agung RI diikuti oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kabadiklat beserta seluruh jajarn di Kejaksaan Agung RI, para Kajati, para Kajari dan jajaran di seluruh Indonesia.

Bertindak sebagai moderator duo Kapus, Kapus Penkum Kejaksaan Agung RI, Kapus Daskrimti Kejaksaan Agung RI.

Pada awal kunjungan kerja virtual, Jaksa Agung RI mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M mohon maaf lahir dan batin.

Dalam kunjungan kerja virtual Jaksa Agung RI Bapak Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. menyampaikan beberapa arahan seperti :

Selanjutnya Jaksa Agung menekankan bahwa beliau tidak akan mentoleril atas perbuatan tercela oknum Kejaksaan RI yang tidak bertanggung jawab, “jika terbukti bersalah melakukan perbuatan tercela, akan saya mempidanakan”, kata Jaksa Agung RI.

Pada kesempatan ini Jaksa Agung RI juga menyampaikan rasa syukur atas penilaian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI yang terus meningkatan, dengan nilai kepercayaan masyaraka saat ini sebesar 86%, yang berarti menempati peringkat pertama dari 4 Lembaga dalam Penegakan Hukum.

Atas hal tersebut Jaksa Agung mengharapkan seluruh insan Adhyaksa dapat mempertahankan dan meningkatkannya.

Menjelang tahun politik Jaksa Agung Menghimbau seluruh insan adhyaksa untuk dapat bersikap netral, tidak berpihak atas partai politik manapun dan selalu menjaga profesionalitas.

Tinggalkan Balasan