
Selasa 21 Januari 2025 Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang mulai melaksanakan Program Jaksa Mengajar yang sebelumnya telah di launching oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H. pada 18 Desember 2024.
Program Jaksa Mengajar terlaksana atas koordinasi Kejari Padang dengan Dinas Pendidikan Kota Padang, dan sebagai leading sektor bidang intelijen Kejari Padang.
Pada kesempatan kali pertama, program Jaksa Mengajar dilaksanakan di SMP Negeri 12 Kota Padang pada saat jam pelajaran pendidikan Pancasila dengan materi menyesuaikan dengan modul ajar yang telah ada pada sekolah.
Program Jaksa mengajar dilaksanakan dengan metode pengajaran tatap muka dengan siswa kelas 8 setiap minggunya pada sekolah tersebut hingga akhir semester, seperti guru mengajar pada umumnya.
Setiap Jaksa di Kejari Padang akan ditunjuk sebagai guru di sekolah-sekolah yang direncanakan akan menyasar 10 sekolah.
Untuk di SMP Negeri 12 Padang sebagi guru yaitu Kasubsi 2 Padang Bidang Intelijen Welina Feriza, S.H. dan Jaksa Fungsional Fitria Putri Sari, S.H. dengan materi yang diajarkan sebagai pembukaan pengenalan Institusi Kejaksaan RI.
Berkaitan program Jaksa mengajar, Kasi Intel Eriyanto, S.H., M.H. mengharapkan partisipasi aktif para Jaksa yang ditugaskan sebagai pengajar di sekolah-sekolah yang masuk sasaran kegiatan program Jaksa mengajar dengan tetap berpedoman pada silabus yang telah disusun oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat serta menyesuaikan dengan materi yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Program Jaksa mengajar adalah tindak lanjut dari Program yang di gagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat IBU YUNI DARU WINARSIH yang merupakan terobosan baru guna Membentuk Generasi Muda Yang Cerdas, Berintegritas dan Bermoral.
Program Jaksa mengajar adalah pola baru yang dilaksanakan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang dalam melakukan pendekatan guna memberikan pemahaman dan pengajaran kepada para siswa dan juga para guru.
Jaksa Mengajar adalah perwujudan kepedulian Kejaksaan terhadap generasi muda penerus bangsa dan sebagai bentuk penghormatan terhadap peran para guru yang membentuk generasi muda yang cerdas, berintegritas dan bermoral.
Kejaksaan sebagai salah satu Institusi penegak hukum yang juga bertugas melaksanakan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum, yang salah satu upayanya memberikan pemahaman terhadap hukum kepada masyarakat, lembaga, dan organisasi melalui berbagai program kegiatan yang salah satunya adalah kegiatan Jaksa mengajar.
Pada kegiatan Jaksa Mengajar juga memberikan pemahaman sejak dini tentang adab, etika dan moral kepada pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa sehingga menjadi manusia yang berkarakter dan berintegritas.