Kejaksaan Negeri Padang

Selasa tanggal 07 Maret 2022 pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Padang oleh Direktorat E JAM Intel Kejaksaan Agung RI melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) E-Admintel pada Kejaksaan Negeri Padang. Direktorat E pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Padang adalah untuk memastikan aplikasi e-admintel yang di kelola oleh Direktorat E JAM Intel berjalan dengan baik sekaligus menanyakan kendala yang dihadapi Satker dalam penggunaannya.Pada kunjungan Direktorat E pada JAM Intel di Pimpin langsung oleh Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen (Direktur E) , Bapak Anwaruddin Sulistiyono, S.H., M.Hum. beserta tim yaitu Kasubdit Pengembangan SDTI, Bapak Effendy, S.H., M.H., Kasi Teknologi Prosedur dan Aplikasi, Bapak Affan Munawir Hidayat HA, S.H. dan Fungsional Sandiman pada Direktorat E, Bapak Tofan Hermawan, S.Tr., TP.
Kedatangan Direktur E Pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI bersama tim di Kejaksaan Negeri Padang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang beserta seluruh Kasi dan Kasubag, lalu dilanjutkan dengan monitoring evaluasi oleh tim Direktorat E yang dilaksanakan di ruangan bidang intelijen Kejaksaan Negeri Padang. Kegiatan Monev selesai dilaksanakan pada pukul 14.30 dengan rombongan Direktur E pada JAMINTEL Kejaksaan Agung RI meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Padang.

Tinggalkan Balasan