Kejaksaan Negeri Padang

Senin 4 Mei 2023, bertempat di ruang pemeriksaan pidana umum Kejari Padang, oleh Jaksa P-16a masing-masing perkara melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polri.

Pelaksanaan tahap II perkara tindak pidana umum kali ini sebanyak 17 (tujuh belas) perkara yang didominasi perkara narkotika dan pencurian.

Dari Polda Sumbar sebanyak 9 (smbilan) perkara Narkotika dan 1 (satu) perkara migas, dari Polresta Padang sebanyak 1 (satu) perkara pencurian, 1 (satu) perkara penipuan, 1 (sqtu) perkara perlindungan anak, dari Polsek Koto Tangah 1 (satu) perkara penipuan, dari Polsek Nanggalo 1 (satu) perkara pencarian dan dari Polsek Padang Barat 1 (satu) perkara narkotika.

Pelaksanaan tahap II dilaksanakan dengan pengamanan personel Intelijen Kejari Padang dan petugas pengawalan Pidum.

Tinggalkan Balasan