
Senin 6 Maret 2023, bertempat di ruang pemeriksaan pidana umum Kejari Padang, oleh Jaksa P-16a masing-masing perkara melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polri. Pelaksanaan tahap II perkara tindak pidana umum kali ini sebanyak 11 (sebelas) perkara, yang masih tetap di dominasi oleh perkara narkotika. Dari Polda Sumbar sebanyak 5 (lima) perkara narkotika, dari Polresta Padang sebanyak 2 (dua) perkara narkotika dan dari Polsek Bungus sebanyak 1 (satu) perkara narkotika. Sedangkan perkara pencurian sebanyak 2(dua) perkara dari Polresta Padang dan 1(satu) perkara dari Polsek Koto Tangah. Pelaksanaan tahap II dilaksanakan dengan pengamanan personel Intelijen Kejari Padang dan petugas pengawalan Pidum.