
Kamis 26 Januari 2023, bertempat di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Padang, dilakukan Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumbar, Polresta Padang, beberapa Polsek di Kota Padang atas perkara tindak pidana umum. Proses tahap II (dua) perkara tindak pidana umum hari ini sebanyak 8 (delapan) perkara, terdiri dari : 1(satu) perkara penipuan dari Polda Sumbar, 3 (tiga) perkara narkotika, 1 (satu) perkara penggunaan sajam dan 1 (satu) perkara penipuan dari Polresta Padang, 1(satu) perkara narkotika dari Polsek Bungus, 1(satu) perkara judi dari Polsek Padang Barat