Kejaksaan Negeri Padang


Rabu 2 Agustus 2023 di Kecamatan Salido Kab. Pesisir Selatan oleh Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang dan KPKNL Padang melakukan survei lapangan, pemeriksaan fisik dan penaksiran harga lanjutan atas barang rampasan dalam perkara kotupsi dengan terpidana An. Yusafni yang berada di Kab. Pesesir Selatan Sumatera Barat.

Adapun barang rampasan tersebut berjumlah sebanyak 4 barang, sebagai berikut : 

1. 1(satu) unit Doosan Hydraulic excavatorDX 220AfS/N CEBAC-014142 warna orange kondisi unit tidak bisa beroperasi (berada di Polsek IV Jurai)

2.  1(satu) unit Doosan Hydraulic excavatorDX 220AfS/N CEBAC-01413q warna orange kondisi unit tidak bisa beroperasi (berada di Polsek IV Jurai)

3.  1 (satu) unit jaw primer 600×900 include dinamo warna Orange ketersngan, dynamo sudah tidak ada, unit tidak bisa beroperasi (berada di atas bukit di wilayah Nagari Tambang Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan)

4. 2 (dua) unit jaw sekunder 250×1200 include dynamo warna orange, keadaan Dynamo sudah tidak ada, unit tidak bisa beroperasi (berada di atas bukit di wilayah Nagari Tambang Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan).

Tinggalkan Balasan