
Rabu 15 Februari 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Padang dilaksanakan pemindahan tahanan Kejaksaan Negeri Padang dari Polda Sumbar, Polresta Padang serta Polsek se-Kota Padang ke Rutan Kelas II B Anak Air Padang. Semua tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang telah selesai proses tahap II, dengan jumlah 43 orang tahanan, dengan rincian berjenis kelamin laki-laki 41 orang, wanita 2 orang.Bahwa sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Anak Air Padang, 43 orang tahanan tersebut dilakukan Swab dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah pemenyebaran covid-19 yang bekerjasama dengan Klinik Cempaka Kota Padang.Pelaksanaan pemindahan tahanan ini dilaksanakan oleh seksi Pidum yang di pimpin oleh Kasi Pidum Kejari Padang, Budi Sastera, S.H., M.H. Dengan pengawalan seksi Pidum, seksi Intelijen dan Polresta Padang.