
Pada hari Selasa 02 Juli 2024, telah dilaksanakan penanda tanganan MoU antara Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman dengan Kejaksaan Negeri Padang yang di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., di dampingi Kasi Datun, Vivi Nila Sari, S.H., M.H. beserta Jaksa Pengacara Negara dan Staff Datun Kejaksaan Negeri Padangselain itu juga dihadiri oleh Pimpinan Cabang, Manager, dan Kepala Unit Bank BRI.
Acara dibuka dengan sambutan dari Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman Ary Juwono, yang menyampaikan harapan dengan adanya MoU ini Kejaksaan Negeri Padang dapat membantu Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman dalam menyelesaikan dan mengatasi persoalan yang selama ini di hadapi, seperti persoalan tunggakan nasabah, serta masalah lainnya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Dr. Aliansyah, S.H., M.H. yang menyampaikan bahwa dengan dilakukannya kerjasama ini maka dapat membantu meningkatkan kinerja dari Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman dalam menyelesaikan permasalahan serta kendala yang dihadapi. Selain itu dengan adanya MoU ini diharapkan juga adanya SKK yang dikuasakan oleh Bank BRICabang Khatib Sulaiman kepada Kejaksaan Negeri Padang sehingga dapat menghasilkan produk datun berupa:
a. Penegakan Hukum
b. Bantuan Hukum.
c. Pertimbangan Hukum.
d. Pelayanan Hukum
e. Tindakan hukum lainnya.
Terakhir Kepala Kejaksaan Negeri Padang menyampaikan harapan agar penandatangan perjanjian kerjasama ini tidakhanya bersifat formalitas namun sudah seharusnya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman untuk meningkatkan pelaksanaan tugasnya dimasa datang.
Acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Padang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H. dengan Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman oleh Pimpinan Cabang BRI Khatib Sulaiman Ary Juwono.