
Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Negeri Padang disusun sebagai bentuk tanggung jawab dalam hal akuntabilitas, transparansi, dan pencapaian kinerja. Melalui laporan tahunan, diharapkan dapat memberikan gambaran nyata serta informasi yang komprehensif dan transparan kepada publik selama tahun 2023 mengenai peningkatan kinerja yang telah dicapai Kejaksaan Negeri Padang yang merupakan lemaga Kejaksaan Republik Indonesia yang berkedudukan dan memiliki wilayah hukum di Kota Padang, sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, pelaksanaan putusan pengadilan serta kewenangan lain sesuai dengan UU.
Adapun selama tahun 2023 Kejaksaan Negeri Padang telah berhasil mencapai berbagai prestasi yang signifikan. Beberapa pencapaian penting meliputi:
1. Bahwa Kejaksaan Negeri Padang telah berhasil menyerap anggaran dengan persentase 99,39% dari jumlah anggaran yang tersedia.
2. Telah dilakukan peningkatan sarana dan prasarana pada Gedung kantor Kejaksaan Negeri Padang terutama di fasilitas PTSP guna meningkatkan pelayanan yang maksimal di Kejaksaan Negeri Padang.
3. Pelaksanaan program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya memberikan informasi hukum bagi pelajar yang merupakan generasi penerus, serta kepada masyarakat melalui kegiatan Jaksa Menyapa serta kegiatan penerangan hukum kepada lembaga sebagai langkah pencegahan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
4. Bahwa Kejaksaan Negeri Padang ikut serta dan berperan aktif dalam pemantauan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 agar Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan aman, salah satunya membuat Posko Pemilu 2024.
5. Bahwa salah satu tugas Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, Kejaksaan Negeri Padang telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakar (Rakor PAKEM), serta telah ikut serta melakukan upaya perdamaian perselisihan yang terjadi antara umat beragama di Kota Padang.
6. Penyelesaian kasus-kasus pidana umum dengan cepat dan tepat, dengan penanganan sebanyak 1057 SPDP dan berhasil mengeksekusi sebanyak 879 perkara, serta 15 perkara diselesaikan berdasarkan keadilan restiratif.
7. Menangani perkara tindak pidana korupsi sebanyak 3 perkara penyidikan, tuntunan sebanyak 2 perkara dan eksekusi sebanyak 2 perkara.
8. Menangani 3 perkara gugatan perdata, menerima 18 SKK non litigasi, berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 26.481.662.160, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum atas dasar permintaan dari lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, dan BUMN/BUMD antara lain melakukan pendampingan pekerjaan konstruksi, Pendampingan pengelolaan dana subsidi trans Padang,
9. Melaksanakan eksekusi atas 620 unit barang bukti dan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari beberap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde Menunjukkan upaya nyata dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Kejaksaan Negeri Padang.
Dengan penyampaian Laporan tahunan ini Kejaksaan Negeri Padang berharap dapat mendorong evaluasi dan umpan balik yang konstruktif dari berbagai pihak untuk perbaikan di masa mendatang.
Laporan Tahunan Kejaksaan Negeri Padang dapat dilihat atau diunduh pada link yang sudah disediakan di bawah ini:
Unduh Laporan Tahunan Kejaksaan Negeri Padang 2023
Penyampaian Laporan Tahunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan dan menjadi dasar yang kuat untuk langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.
Demikian dijelaskan semoga Kejaksaan Negeri Padang dapat terus berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, khususnya di kota Padang.