
Senin 2 Oktober 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Padang oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Padang melaksanakan peringatan Hari Batik Nasional.
Peringatan Hari Batik Nasional di Kejaksaan Negeri Padang dilaksanakan sesuai dengan Surat dari Kejaksaan Agung RI Nomor: B-279/C.3/Cum.2/09/2023 tanggal 25 September 2023 perihal “mengenakan pakaian Batik setelah pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional tidak terlepas dari keputusan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, yaitu Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang menetapkan Batik Indonesia sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda.
Batik merupakan budaya adiluhung yang telah mewakili identitas bangsa Indonesia di mata dunia. Dalam selembar kain batik bukan hanya membawa satu identitas budaya lokal daerah tertentu saja namun juga sudah terpatri citra dan identitas nasional Indonesia.Batik menggambarkan kekayaan budaya Indonesia dimana setiap daerah di Indonesia memiliki kekhasan tersendiri dalam membuat motif batik yang digunakan. Berbagai motif tersebut terinspirasi dari kepribadian masyarakat setempat, harapan, hingga unsur-unsur alam.
Dalam peringatan Hari Batik Nasional di Kejaksaan Negeri Padang dilaksanakan sesuai dengan Surat dari Kejaksaan Agung RI Nomor: B-279/C.3/Cum.2/09/2023 tanggal 25 September 2023 perihal “mengenakan pakaian Batik setelah pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.