Kejaksaan Negeri Padang

Pada hari ini, Selasa 22 Juli 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Padang dilaksanakan kegiatan membagikan stiker dan bunga kepada pengendara jalan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri Padang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025.

Kepala Kejari Padang, Dr Aliansyah, S.H., M.H mengatakan, bahwa stiker yang dibagikan berisikan imbauan dan menyuarakan kepada masyarakat untuk anti korupsi. “Kampanye dilakukan dengan membagikan stiker yang berisikan anti korupsi serta memberikan bunga kepada pengendara jalan yang melintas. Ini kita lakukan supaya masyarakat bisa ikut berhati-hati dalam tindak pidana korupsi,” kata Kejari Padang.

Himbauan yang dilakukan juga bertujuan agar masyarakat menyadari bahwa korupsi yang terjadi saat ini patut diwaspadai dan lebih hati-hati kedepan nya. Selain itu, juga mengingatkan kepada masyarakat supaya bisa katakan tidak pada korupsi. Pemasangan stiker antikorupsi dilakukan pada kendaraan yang melintas, baik itu kendaraan pribadi, angkutan kota, dan kendaraan bermotor.

Selain pembagian stiker antikorupsi dan bunga untuk merayakan HBA ke-65, juga dilaksanakan siraman rohani dan syukuran yang dilaksanakan di Aula Kejari Padang

Tinggalkan Balasan