Kejaksaan Negeri Padang

Jum’at 29 Desember 2023, di Kantor Kejaksaan Negeri Padang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Mhd. Fatria, S.H., M.H. didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidana Khusus dan Kasubag Pembinaan melaksanakan Press Release Pencapaian Kinerja Kejaksaan Negeri Padang Tahun 2023.

Dalam Press Release Kepala Kejaksaan Negeri Padang Mhd. Fathia, S.H., M.H. menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Padang selama Tahun 2023 untuk tiap-tiap bidang.

Pada bidang Intelijen ditargetkan melaksanakan Operasi Intelijen Penyelidikan sebanyak 1 (satu) laporan, sedangkan Operasi Intelijen Penyelidikan yang dilakukan sebanyak 2 laporan, dan salahsatunya di tingkatkan ke bidang pidana khusus, yaitu dugaan tindak pidana korupsi anggaran kemahasiswaan UNAND. Untuk pelaksanaan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah dan kegiatan penerbangan hukum bidang Intelijen juga telah melakukan lebih dari yang ditargetkan.

Selanjutnya beberapa kegiatan lainnya juga telah dilakukan sesuai yang ditargetkan.Bidang Intelijen juga mendapatkan penghargaan terbaik 1 (satu) di tingkat Kejaksaan Tinggi Sumbar dalam media kehumasan dan sosial media.

Pada bidang tindak pidana khusus juga telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, seperti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Kemahasiswaan pada Universita Andalas Tahun Anggaran 2022 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 613.085.180,-, yang mana perkara ini merupakan limpahan dari bidang intelijen.

Selanjutnya penyelidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Void pada EDC (Electronic Data Capture) Merchant Jaya Wisata Tour milik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2019 s/d Tahun 2023 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 1.433.085.000,- .Yang ketiga penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Dana Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (Centre of Excellence) Sektor Lainnya pada SMK Pertanian Pembangunan Padang Tahun Anggaran 2021 dan 2022. penyelidikan ini merupakann pelimpahan dari bidang intelijjen pada akhir tahun 2022, dan saat ini telah ditingkatkan ke tahap pra penuntutan dengan dugaan kerugian negara Rp. 257.232.068,-.

Pada tahap penuntutan saat ini bidang pidana khusus tengah menanganani perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dari Daerah Provinsi Lain pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat TA 2021, perkara ini dalam proses persidangan agenda pemeriksaan saksi.

Selanjutnya perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021 yang juga telah dalam proses persidangan.Pada bidang perdata dan tata usaha negara dalam kegiatan bantuan hukum Litigasi di tahun 2023 ditrgetkan sebanyak 1 kegiatan sedangkan yang dilaksanakan sebayak 3 kegiatan, sedangkan Non Litigasi terdapat 25 SKK.

Pada kegiatan Pertimbangan Hukum berupa Legal Opinion (LO) sebanyak 4 kegiatan berkenaan penambahan waktu pekerjaan atas Pembangunan Ruang Kelas Baru yang menggunakan Dana PEN yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang, selanjutnya Legas Assistance (LA) berupa Pendampingan berkenaan Dana Subsidi pengelolaan Trans Padang yang diajukan Dishub Kota Padang dan Pendampingan atas pekerjaan Landscape miniature Ka’bah yang diajukan oleh Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Kota Padang.Selanjutnya bidang datun Kejaksaan Negeri Padang Juga menerima 10 MoU baik dari Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Pada bidang pelayanan hukum bidang datun juga telah melakukan melebihi dari target yanng diberikan yaitu sebnayak 16 kegiatan. Dalam hal pemulihan Keuangan Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Padang berhasil memulihkan keungan negara sebesar Rp. 3.556.635.933,-.

Pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negri Padang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti untuk 498 perkara yang telah inkracht, dan telah menyelesaikan barang rampasan dengan total Rp. 1.328.155.055,-.Dan terakhir pada bidang pembinaan juga telah menyelesaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak melebihi target sebesar 240 % dengan jumlah Rp. 1.625.111.472,-Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Padang juga menyampaikan telah meningkatkan lokasi pelayanan publik dengan memperluar PTSP Kejaksaan Negeri Padang.

Selanjutnya sebagai bukti Kejaksaan dapat hadir di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Padang melakukan kolaborasi dengan Dinas Perdagangan Kota Padang melaksanakan kegiatan pasar murah di setiap kecamatan di kota Padang.

Tinggalkan Balasan