
Kamis, 12 Oktober 2023 pukul 10.00 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padang telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pengawasan aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Padang Tahun 2023.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan terkait isu aliran kepercayaan yang ada dan berkembang di Kota Padang, khususnya isu yang hangat selama Tahun 2023.
Pada pelaksanaannya rapat di awali dengan pemaparan materi PAKEM oleh ketua tim PAKEM yang dalam hal ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Padang kepada Tim Koordinasi (Timkor) PAKEM dan dilanjutkan dengan tanya jawab terkait isu-isu terbaru aliran kepercayan yang berkembang di masyarakat.
Dari beberapa isu tersebut yang menjadi fokus adalah tahun politik yang akan berlangsung pada tahun 2024 diharapkan tidak menjadi sasaran empuk bagi partai politik untuk meraup suaraa kepada aliran kepercayaan yang dirasa menyimpang hal ini dikarenakan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Disamping itu, isu terkait kegiatan aliran yang dirasaa menyimpang dan menyebabkan kegaduhan dimasyarakat diharapkan bisa di selesaikan dengan secara kekeluargaan tanpa harus di besar-besarkan karena akan menyebabkan opini liar publik sehingga akan menyebabkan kekacauan di masyarakat.
Lalu isu terkait buku yang dianggap menyimpang, dengan judul buku Petunjuk Kejalan Lurus, agar pihak MUI atau FKUB dapat membantu mengklarifikasi akan kebenaran isi buku tersebut, sebab apabila buku dengan terjemahan dan tafsiran yang salah tersebar di masyarakat dapat menyesatkan dan mendoktrin masyarakat yang membaca.
Kemudian ketua tim PAKEM juga menghimbau kepada timkor PAKEM terkhusus Ketua MUI Kecamatan se-Kota Padang untuk dapat mensosialisasikan bahaya narkoba melalui dakwah, sebab Ketua MUI Kecamatan se-Kota Padang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Disampaikan juga oleh Ketua Tim PAKEM bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Padang meningkat dari tahun 2022 dan pelakunya merupakan dalam usia remaja.Rapat koordinasi terkait PAKEM merupakan agenda tahunan Kejaksaan dimana seluruh tim koordinasi (timkor) akan membahas isu terbaru dan kabar terbaru terkait aliran kepercayaan yang di anggap menyimpang dari ajaran agama yang seharusnya.