
Rabu 26 April 2023 pukul 11.00 wib di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padang yang di hadiri seluruh pegawai, honorer dan satpam Kantor Kejaksaan Negeri Padang melaksanakan rapat paripurna.
Rapat paripurna kali ini dilaksanakan pada hari pertama setelah libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 yang di pimpinan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd. Fatria, S.H., M.H.
Acara dibuka dengan ucapan mohon maaf lahir dan batin selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M yang diucapkan oleh Kajari Padang.

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan rapat paripurna kali ini, yaitu tata cara penyusunan meja yang saling berhubungan, hal ini menurut Kajari Padang mencerminkan keakraban, saling terhubung satu sama lain tanpa ada membedakan antara sesama pegawai di Kejaksaan Negeri Padang.
Pada kesempatan ini Kajari Padang menghimbau kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Padang untuk dapat melaksanakan aktivitas perkantoran secara normal kembali. Masing-masing bidang untuk dapat melaksanakan tugas masing-masing, jika ada tugas yang tertunda selama bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri untuk dapat segera diselesaikan.
Atas pekerjaan yang mendesak dan perlu di lemburkan, saya akan membantu dan akan lembur ikut bersama, kata Kajari Padang.
Dan untuk bidang Intelijen untuk dapat tanggap atas isu-isu dan informasi yang berkembang, informasi penting dan hangat, segera laporan secara berjenjang, mengingat mulai masuknya tahun politik.
Kajari Padang juga mengucapkan terimakasih atas pencapaian pelaksanaan Restorative Justice yang telah dilaksanakan, terkhusus untuk perkara Narkotika, Kejaksaan Negeri Padang merupakan penyumbang terbanyak di Sumatera Barat, serta atas penyelesaian CMS yang telah 100% per-April 2023.
Selanjutnya untuk bidang Barang Bukti, Kajari Padang menghimbau untuk dapat menyelesaikan barang bukti yang telah inkrah dikembalikan kepada yang berhak.